Sabtu, 24 Oktober 2009

makalah ulumul Quran

BAB I
PENDAHULUAN
Al quran di turunkan untuk memberikan petunjuk kepada manusia ke jalan yang benar dan di ridhoi Allah swt. Al quran memberikan konsep dasar kehidupan yang di dasarkan iman kepada Allah swt. Menceritakan keadaan-keadaan ummat terdahulu, menyebutkan kejadian-kejadian yang sedang terjadi dan mengabaikan sesuatu yang akan terjadi pada masa yang akan datang.
Konsep yang tertuang dalam Al quran mampu untuk menyelesaikan permasalahan-permasalahan yang ada dari zaman Nabi saw. Sampai hari kiamat, kandungan dan isi Al quran selalu menjadi topic permasalahan yang harus di kutip dan di jelaskan sedetail mungkin. Kata-katanya yang mengandung sastra dan seni bahasa yang tinggi membuat sulit untuk di pahami dan di artikan oleh banyak umum untuk memberikan pemahaman yang benar dan pengartian yang tepat, seseorang harus mempelajari berbagai pengertian yang berhubungan dengan Al quran, yaitu ilmu-ilmu yang memuat pembahasan-pembahasan tentang Al quran atau disebut dengan 'ulumul quran.
Pembahasan yang termasuk di anggap penting dalam memahami Al quran adalah pembahasan tentang kejadian-kejadian dan sebab-sebab yang menyebabkan di turunkannya ayat-ayat Al quran atau disebut dengan Asbabun Nuzul, lalu apakah hakikat asbabun nuzul itu? Dan sejauh mana peranannya dalam memahami Al quran?
Dalam makalah ini penulis mencoba menguraikan tentang asbabunnuzul. Dengan pengetahuan yang kurang memadai penulis mengakui masih banyak kekurangan dalam penulisan makalah ini, saran dan kritik dari pembaca selalu di harapkan untuk penyempurnaan makalah selanjutnya, atas saran dan kritiknya penulis ucapkan terimakasih.



Jakarta, 27 April 2009
Penulis

BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian asbabun Nuzul Dan ilmu Asbabun Nuzul
Secara bahasa Asbabun nuzul terdiri dari dua kata yaitu; Asbab dan Nuzul. Dalam bahasa arab asbab adalah bentuk jamak dari sabab yang artinya sebab. Sedangkan nuzul artinya adalah turun. Sedangkan secara istilah Asbabun Nuzul adalah sesuatu hal yang karenanya Al quran diturunkan untuk menerangkan setatus hukumnya pada masa hal itu terjadi baik berupa peristiwa maupun pertanyaan.
Sedangkan ilmu asbabunnuzul adalah ilmu yang di gunakan untuk mengetahui sebab-sebab turunnya ayat Al quran yang berupa riwayat-riwayar dari para sahabat Nabi saw. Rasanya suatu hal yang berlebihan bila kita memperluas pengertian asbabunnuzul dengan membentuknya dari berita-berita tentang generasi terdahulu dan peristiwa-peristiwa masa lalu. Assuyuti berkata sesuatu yang perlu di perhatikan dalam asbabunuzul adalah suatu hal yang menyebabkan di turunnya ayat Al quran pada waktu terjadinya sutu hal tersebut. Pendapat ini untuk mengkritik apa yang di katakana Al wahidi dalam tafsirnya pada surat al fiil bahwa sebab turunnya adalah kisah datangnya orang-orang Habasyiyah. Kisah ini sedikitpun tidak termasuk asbabunnuyul, melainkan termasuk kategori berita peristiwa masa lalu, seperti halnya kisah Nabi Nuh, kaum 'Ad, kaum samud, pembangunan ka'bah dan sebagainya. Demikian pula al Wahidi menyebutkan dalam firman Allah swt.

Sebab turunnya ayat ini adalah karena Ibrahim di jadikan kesayangan allah seperti telah diketahui, hal itu sedikitpun tidak termasuk kedalam asbabunnuzul.
B. Macam-macam dan contoh
Setelah di selidiki, sebab turunnya sesuatu ayat itu berkisar pada dua hal:
1. Terjadinya suatu peristiwa, kemudian turunlah ayat Al quran mengenai peristiwa itu. Hal itu seperti diriwayatkan dari Ibnu Abbas yang mengatakan ketika turun ayat
Nabi keluar dan naik bukit shofa, Lalu berseru " wahai kaumku" maka mereka berkumpul kedekat Nabi, Nabi berkata "Bagaimana pendapatmu bila aku beritahukan kepada kalian bahwa di balik gunung ini ada sepasukan berkuda yang hendak menyerangkalian, percayakah kalian tentang apa yang aka katakan" mereka menjawab kami belum pernah melihatmu berdusta, nabi berkata lagi " Sesungguhnya aku memperingatkan kalian tentang siksa yang pedih" ketika itu Abu Lahab berkata " celakalah engkau, apakah engkau mengumpulkan kami hanya untuk urusan ini? "lalu ia berdiri, maka turunlah surat ini;
HR. Bukhori, Muslim dan yang lain.
2. Ditanyakannya sesuatu kepada Rasulullah saw, kemudian turunlah ayat Al quran yang menerangkan hukumnya. Hal itu seperti ketika Khalah Binti Tsa'labah dikenakan dhihar oleh suaminya, Auf bin Shomit, lalu ia datang kepada Rasul saw, mangadukan hal itu. Aisyah berkata maha suci Allah yang pendengaran-Nya meliputi segalanya yang aku mendengar ucapan Kaulah Binti Tsa'labah sekalipun tidak seluruhnya ia mengadukan suaminya kepada Rasul saw, ia berkata' wahai Rasulullah, suamiku telah menghabiskan masa mudaku dan sudah beberapa kali aku mengandung karenanya, sehingga setelah aku menjadi tua dan tidak beranak lagi, Ia menjatuhkan dhihar kepadaku. Ya Allah sesungguhnya aku mengadu kepada-Mu, Aisyah berkata " tiba-tiba Jibril turun membawa ayat ini :
Yakni Aus bin Shomit " HR. Ibnu Majjah dan Ibnu abi Hatim, di shohihkan oleh al Hakim ibnu Mardawih, dan Baihaqi.
Akan tetapi hal ini tidak berarti bahwa setiap orang harus mencari sebab turunnya setiap ayat, karena tidak semua ayat Al quran di turunkan karena timbul dari suatu peristiwa dan kejadian atau karena pertanyaan. Tetapi ada di antaranya yang di turunkan sebagai permulaan, tanpa sebab, mengenai akidah iman, kewajiban islam dan syari'at Allah dalam kehidupan pribadi dan sosial. Al Jabari mengatakan "Al quran di turunkan dalam dua kategori: yang turun tanpa sebab dan yang turun karena suatu peristiwa atau pertanyaan "
C. Makna Ungkapan Asbabun Nuzul
Ungkapan asbabunnuzul itu terkadang berupa pernyataan tegas mengenai sebab, dan terkadang berupa pernyataan yang hanya mengandung kemungkinan mengenainya, Bentuk ungkapan yang pertama ialah jika perawi mengatakan "sebab nuzul ayat ini adalah begini" atau menggunakan fa' taqibiyah yang di rangkaikan dengan kata "nuzul" sesudah disebutkan peristiwa atau pertanyaan, misalnya ia mengatakan" "
Telah terjadi peristiwa begini "atau,
"Rasulullah saw, ditanya begini" kemudian turunlah ayat ini" Dengan demikian, kedua bentuk di atas merupakan pernyataan yang jelas tentang sebab.
Bentuk yang kedua, yaitu redaksi yang kalah jadi menerangkan sebab nuzul, atau sekedar menjelaskan kandungan hukum ayat. Demikian itu jika seorang rawi berkata :
. yang dimaksud dengan ungkapan ini terkadang sebab nuzul ayat dan terkadang pula kandungan hukum ayat tersebut.
Demikia juga bila perawi mengatakan " " dengan bentuk seperti ini perawi tidak memastikan sebab nuzul. Misalnya adalah apa yang diriwayatkan dari Ibnu Umar berkata ; ayat" turun berhubungan dengan masalah menggauli istri dari belakang," HR. Bukhari.
Contoh kedua adalah apa yang di riwayatkan dari Abdullah Bin Zubair mengajukan gugatan kepada seorang laki-laki dari kaum Anshar yang pernah ikut dalam perang Badar bersama Nabi. Dihadapan Rasul saw, tentang saluran air yang mengalir dari tempat yang tinggi, keduanya mengairi kebun kurma masing-masing dari situ. Orang Anshar berkata biarkan airnya mengalir" tetapi Zubair menolak, Maka Rasulullah berkata" Airi kebunmu itu Zubair, kemudian air itu mengalir ke kebun tetanggamu" Orang Anshar itu marah dan berkata "Rasulullah, apa sudah waktunya anak bibimu berbuat demikian? Wajah Rasul menjadi merah, kemudian berkata "airi kebunmu itu Zubair, kemudian tahanlah air itu hingga memenuhi pematang, lalu biarkanlah ia mengalir ke kebun tetanggamu" Rasulullah dengan keputusan ini telah memenuhi hak Zubair, padahal sebelumnya beliau mengisyaratkan keputusan yang memberikan kelonggaran kepadanya dan orang Anshar itu, ketika Rasul marah kepada orang Anshar itu dan memenuhi hak Zubair secara nyata, maka Zubair berkata" aku tidak mengira ayat berikut ini turun kecuali mengenai urusan tersebut.
D. Kegunaan Asbabun Nuzul dalam Memahami Al Quran
Pengetahuan mengenai asbabunnuzul mempunyai banyak faidah yang penting, di antaranya :
1. Menerangkan hikmah di undangkannya suatu hukum dan perhatian syara' terhadap kepentingan umum dalam memberikan solusi segala peristiwa.
2. Menghususkan hukum yang diturunkan dengan sebab yang terjadi, bila hukum itu dinyatakan dalam bentuk umum, misalanya adalah firman Allah swt.

Telah di riwayatkan dari Marwan. Ia berkata kepada penjaga pintunya "pergilah wahai Rafi' kepada Ibnu Abbas dan katakanlah" sekiranya setiap orang diantara kita yang bergembira dengan apa yang telah di kerjakan dan ingin di puji dengan perbuatan yang belum di kerjakannya, tentulah kita semua akan di siksa, Ibnu Abbas menjawab:" Mengapa kamu berpendapat demikian mengenai ayat ini? Ayat ini turun berkenaan dengan Ahli kitab, kemudian ia membaca ayat"
Ibnu Abbas berkata"Rasulullah saw, menanyakan kepada mereka tentang sesuatu, mereka menyembunyikannya, lalu mengambil persoalan lain dan itu yang mereka tunjukkan kepadanya. Setelah itu mereka pergi dan menganggap bahwa mereka telah memberitahukan kepada Rasulullah, apa yang di tanyakan kepada mereka. Dengan perbuatan itu mereka ingin di puji oleh Rasul dan mereka telah bergembira dengan apa yang telah mereka kerjakan, yaitu menyembunyikan apa yang telah di tanyakan kepada mereka"HR. Bukhari, Muslim dan yang lain.
3. Apabila lafadz yang di turunkan itu lafadz yang umum dan terdapat dalil atas penghususannya, maka pengetahuan asbabunnuzul membatasi penghususan itu hanya terhadap yang selain bentuk sebab, dan bentuk sebab ini tidak dapat di keluarkan, karena masuknya bentuk sebab dalam lafadz yang umum itu bersifat qath'i (pasti). Misalnya dalam firman allah swt.
Ibnu Abbas berkata; Ayat ini berkenaan dengan 'Aisyah dan istri-istri Nabi saw. Allah tidak menerima taubat orang yang melakukan hal itu, dan menerima taubat orang yang menuduh seorang perempuan yang beriman selain istri-istri Nabi. Kemudian Ibnu Abbas membacakan"
Atas dasar ini, penerimaan taubat orang yang menuduh zina ini sekalipun merupakan penghususan dari keumuman firman Allah"
Tidaklah mencakup penghususan orang yang menuduh zina terhadap 'aisyah atau istri-istri Nabi, karena yang ini tidak ada taubatnya. Karena masuknya sebab kedalam cakupan makna lafadz yang umum itu bersifat qath'i(pasti)
4. Memberikan kefahaman terhadap makna-makna al quran dan menyingkap kesamaran yang tersembunyi kedalam ayat-ayat yang tidak ditafsirkan tanpa mengetahui sebab nuzulnya. Al Wahidi berkata" tidaklah mungkin mengetahui tafsir ayat tanpa mengetahui sejarah dan penjelasan sebab turunnya"
5. Menjelaskan tentang siapa yang di maksud dalam ayat itu sehingga ayat tersebut tidak diterapkan kepada orang lain karena dorongan permusuhan dan perselisihan.
E. Kaidah menetapkan hukum di kaitkan dengan Asbabun Nuzul.
Terkadang terdapat banyak riwayat mengenai sebab nuzul suatu ayat. Dalam keadan seperti ini maka cara menentukan hukum sebagai berikut;
1. Apabila bentuk redaksi riwayat itu tidak tegas, seperti; "ayat ini turun mengenai hal ini" Aku mengira ayat ini turun mengenai hal ini " maka hal ini bukan termasuk sebab nuzul hanya penafsiran saja, kecuali jika ada karinah atau indikasi pada salah satu riwayat bahwa maksudnya adalah penjelasan sebab nuzul.
2. Apabila salah satu bentuk redaksi riwayat itu tidak tegas, sedangkan riwayat yang lain menyebutkan sebab nuzul dengan tegas, maka yang menjadi pegangan adalah riwayat yang menyebutkan sebab nuzul dengan tegas. Misalnya adalah riwayat yang dari Nafi' ra berkata," pada suatu hari aku membaca "
Maka Ibnu Umar berkata" Tahukah engkau mengenai ayat ini turun?" aku menjawab "tidak" ia berkata" ayat turun mengenai persoalan menggauli istri dari belakang" HR.Bukhari. Bentuk redaksi riwayat Ibnu Umar ini tidak dengan tegas menunjukkan sebab nuzul. Sementara riwayat lain dari Jabir berkata: Orang-orang yahudi berkata"apabila seorang laki-laki menggauli istrinya dari belakang, maka anaknya akan bermata juling" kemudian turunlah ayat;
HR. Bukhari,Abu Daud,Tarmidzi, Nasa'I, Ibnu Majjah dll. Maka jabir inilah yang di jadikan pegangan, sedangkan ucapan Ibnu Umar di pandang sebagai kesimpulan atau penafsiran.
3. Apabila riwayat itu banyak dan semuanya menegaskan sebab nuzul, maka riwayat yang shahihlah yang di jadikan pegangan.
4. Apabila riwayat-riwayat itu sama-sama shahih, maka yang di dahulukan adalah riwayat yang lebih kuat dan shahih.
5. Apabila riwayat-riwayat itu sama kuat, maka riwayat itu di padukan bila mungkin, Ibnu Hajar berkata" banyaknya sebab nuzul itu tidak menjadi soal"
6. Bila tidak mungkin di padukan maka di pandanglah ayat itu diturunkan beberapa kali dan berulang.



BAB III
PENUTUP
Dari uraian di atas dapat di simpulkan bahwa sabab nuzul adalah hal-hal yang menyebabkan diturunkannya ayat al Quran yang berupa peristiwa atau pertanyaan kepada Rasul saw. Untuk menerangkan setatus hukumnya pada masa hal itu terjadi. Sebab nuzul berupa riwayat-riwayat yang menerangkan asal muasal ayat Al Quran di turunkan, tidak semua ayat-ayat Al Quran mempunyai sebab nuzul karena sebagiannya berupa permulaan, tanpa sebab. Sebab nuzul mempunyai peran yang sangat penting karena sebab nuzul menerangkan maksud dan hukum yang tertentu bagi orang yang di maksud dalam ayat tersebut.

Daftar Pustaka:
- Amsar, Muhajirin, Attanwir fi Ulum Attafsir,1965
- Jalaluddin Assuyuthi, Al Itqon Fi Ulum Al Quran, Baerut: Dar al fikr.
- Manna' Khalil al Qattan, Mabahis fi Ulum Al quran,Riyadh; Mansyarat al 'asrh al hadis. 1973.
- Mudzakir, Studi Ilmu-ilmu Al quran, Jakarta; Litera Antar Nusa, 2007.
- Muhammad Ali As Shabuni, Attibyan fi Ulum Al quran, Jakarta; Dar al kutub al islamiyyah, 2003.







ILMU ASBABUN NUZUL
Makalah ini kami ajukan guna memenuhi tugas mata kuliah Ulum Al quran I

Dosen pembimbing:
Dr. H.A. Muhaimin Zen, M. Ag


Di susun leh:
Mufid Abdul Khair
Muhaimin


FAKULTAS SYARI'AH
AL-AHWAL AL SYAKHSIYYAH
INSTITUT PERGURUAN TINGGI ILMU AL QURAN
JAKARTA 2009

Tidak ada komentar:

Posting Komentar