Rabu, 26 Januari 2011

AYAT TENTANG KEWAJIBAN MENEGAKKAN KEADILAN DAN MENUNAIKAN AMANAH

PENDAHULUAN
Al-Qur’an sebagai kitab suci umat Islam yang memiliki tingkat keaslian serta keluasan pembahasan dalam ilmu pengetahuan tidak akan pernah kering dari panafsiran, ibarat lautan tanpa batas yang tidak akan pernah kering di minum oleh zaman, oleh karena itu penafsiran dalam Al Qur’an tidak akan pernah mencapai titik akhir kecuali atas kehendak Allah, Al Qur’an sendiri diturunkan Allah sebagai kitab terakhir bagi umat di alam semesta artinya tidak akan ada lagi kitab suci yang akan di turunkan oleh Allah SWT. Walaupun Allah mampu untuk menurunkannya, itulah janji Allah.
Akhir-akhir ini, kita disuguhkan dengan slogan-slogan baik di media cetak, elektronik, atau spanduk yang bertebaran di jalan-jalan, yang berisi ajakan, seruan dari para calon pemimpin untuk mempercayai dan memilih mereka dalam pemilu yang akan datang. Mereka memberikan janji bahwa mereka adalah orang yang dapat dipercaya untuk mengemban amanah rakyat dan berlaku adil jika terpilih. Meskipun pada kenyataannya, setelah terpilih banyak yang terkena amnesia sesaat, yaitu lupa dengan janji dan amanah yang telah diberikan kepada mereka. Selain itu, akhir-akhir ini pun kita disuguhkan dengan berita-berita terkait kasus suap dan korupsi yang melibatkan banyak pejabat Negara. Jumlah uang suap dan yang dikorupsi pun sangat mencengangkan. Kasus tersebut membuka mata kita, bahwa tidaklah mudah untuk menjalankan amanah dan berlaku adil.
Oleh sebab itu, lewat prolog di atas tentunya kami sebagai pemakalah akan berusaha menjelaskan tafsir surat al-Nisa ayat 58-60 dan surat al-Maidah ayat 8 yang isi dari pembahasan ayat tersebut adalah menjelaskan tentang kewajiban menegakkan keadilan dan menunaikan amanah.
Tentunya kami sadar bahwa makalah ini masih sangat jauh dari sempurna. Oleh sebab itu, kritik opini dan saran selalu penulis harapkan, agar semakin melengkapi materi makalah ini. Semoga apa yang ada dalam makalah ini dapat bermanfaat. Dan kesalahan dalam penyusunan dapat dimaafkan dan diperbaiki di masa mendatang.






PEMBAHASAN
AYAT TENTANG KEWAJIBAN MENEGAKKAN KEADILAN DAN MENUNAIKAN AMANAH
A. QS Al-Nisaa: 58-60
 •           ••     •      •                                                                   
Artinya: 58. Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan (menyuruh kamu) apabila menetapkan hukum di antara manusia supaya kamu menetapkan dengan adil. Sesungguhnya Allah memberi pengajaran yang sebaik-baiknya kepadamu. Sesungguhnya Allah adalah Maha mendengar lagi Maha melihat.
59. Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kamu. kemudian jika kamu berlainan Pendapat tentang sesuatu, Maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Quran) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya.
60. Apakah kamu tidak memperhatikan orang-orang yang mengaku dirinya telah beriman kepada apa yang diturunkan kepadamu dan kepada apa yang diturunkan sebelum kamu ? mereka hendak berhakim kepada thaghut,
Sabab Nuzul
Dari Ibnu Abbas ra. Menjelaskan bahwa setelah makkah berhasil ditakhlukkan, Rasulullah saw. Memanggil Usman Bin Thalhah ra. Untuk meminta kunci ka’bah kepada Rasul saw. Tiba-tiba Abbas ra. Berdiri dan berkata, “ wahai Rasulullah, demi Allah, berikan kunci itu kepadaku, agar aku rangkap tugas pemberi minum dan pemegang kunci ka’bah sekaligus.” Usman ra. Pun kembali menahan tangannya. Melihat itu Rasulullah saw. Pun berdiri membuka pintu ka’bah, dan masuk kedalamnya. Setelah itu, beliau melakukan thawaf. Tak lama, Jibril as. Dating dan menyampaikan pesan dari Allah agar kunci itu di kembalikan kepada Usman ra. Rasul saw pun memanggil Usman ra. Dan menyerahkan kunci itu kepadanya. Maka turunlah ayat ini. ( HR. Ibnu Mardawaih )
Dari Ibnu Abbas ra. Menjelaskan, bahwa ayat ini diturunkan sehubungan dengan Abdullah bin Hudzafah bin Qaisra. Ketika ia diutus Rasulullah saw. Untuk memimpin suatu pasukan perang. ( HR. Bukhari dan Muslim)
Kosa Kata
Kata ()Al-Amaanaat jamak dari amanat ialah sesuatu yang dipercayakan kepada seseorang untuk dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. Kata amanat dengan pengertian ini sangat luas, meliputi manat Allah terhadap hamba-Nya, amanat seseorang terhadap sesamanya dan terhadap dirinya sendiri. Amanah adalah lawan dari khianat. Ia tidak diberikan kecuali kepada orang yang dinilai oleh pemberinya dapat memelihara dengan baik apa yang diberikannya itu.
Agama mengajarkan bahwa amanah/kepercayaan adalah asas keimanan berdasarkan sabda Nabi saw. “tidak ada iman bagi yang tidak memiliki amanah.” Selanjutnya, amanah yang merupakan lawan dari khianat adalah sendi utama interaksi. Amanah tertsebut membutuhkan kepercayaan dan kepercayaan itu melahirkan ketenangan batin yang selanjutnya melahirkan keyakinan.bahwa ayat ini menggunakan bentuk jamak dari kata manah. Hal ini karena amanah bukan sekedar sesuatu yang bersifat material, tetapi juga non-material dan bermacam-macam. Semuanya diperintahkan Allah agar ditunaikan.
Tafsir Ayat
Allah SWT. Mengabarkan, bahwa Dia memerintahkan untuk menunaikan amanah kepada ahlinya. Di dalam hadis al-Hasan dari Samurah, bahwa Rasulullah saw. Bersabda :


“ tunaikanlah amanah kepada yang memberikan amanah dan jangan khianati orang yang berkhianat kepadamu.” ( HR. Ahmad dan Ahlu al sunnah).
Hal itu mencakup seluruh amanah yang wajib bagi manusia, berupa hak-hak Allah SWT. Terhadap para hamba-Nya, seperti shalat, zakat, puasa, kafarat, nazar dan selain dari itu, yang kesemuanya adalah amanah yang diberikan tanpa pengawasan hamba-Nya yang lain. Serta amanah yang berupa hak-hak sebagian hamba dengan hamba lainnya, seperti titipan dan selanjutnya, yang kesemuanya adalah amanah yang dilakukan tanpa pengawasan saksi. Itukah yang diperintahkan oleh Allag SWT. Untuk ditunaikan. Barang siapa yang tidak melakukannya di dunia ini, maka akan dimintai pertanggung jawabnya di hari kiyamat, sebagaimana yang terdapat di dalam hadis shahih , bahwasanya Rasulullah saw. Bersabda:


“ Sungguh, kamu akan tunaikan hak kepada ahlinya, hingga akan di qisas untuk (pembalasan) seekor kambing yang tidak bertanduk terhadap kambing yang bertanduk”.
Amanat Allah terhadap hamba-Nya yang harus dilaksanakan adalah antara lain : melaksanakan apa yang diperintahkan-Nya dan menjahui larangan-Nya. Semua nikmat Allah berupa apa saja hendaklah kita manfaatkan untuk taqarraub kepada-Nya.
Amanat seseorang terhadap hambanya yang harus dilaksanakan antara lain; mengembalikan titipan kepada yang punya dengan tidak kurang suatu apapun, tidak menipunya, memelihara rahasia dan lain sebagainya dan termasuk juga di dalamnya:
a. Sifat adil penguasa terhadap rakyat dalam bidang apapun dengan tidak membeda-bedakan antara satu dengan yang lain di dalam pelaksanaan hokum, sekalipun terhadap keluarga dan anak sendiri, sebagaimana di tegaskan Allah dalam ayat ini.
   •• 
dan (menyuruh kamu) apabila menetapkan hukum di antara manusia supaya kamu menetapkan dengan adil.
b. Sifat adil ulama terhadap orang awam, seperti menanamkan kedalam hati mereka aqidah yang benar, membimbingnya kepada mal-amal yang bermanfaat baginya di dunia dan akhirat, memberikan pendidikan yang baik, menganjurkan usaha yang halal, memberikan nasehat-nasehat yang menambah kuat imannya, menyelamatkannya dari perbuatan dosa dan maksiat, membangkitkan semangat untuk berbuat baik dan melakukan kebajikan mengeluarkan fatwa yang berguna dan bermanfaat di dalam melaksanakan syariat dan ketentuan Allah SWT.
c. Sifat adil seorang suami terhadap istrinya, begitupun sebaliknya, seperti melaksanakan kewajiban masing-masing terhadap yang lain, tidak membeberkan rahasia pihak yang lain, terutama rahasia khusus antara keduanya yang tidak baik diketahui orang lain.
Amanat seorang terhadap dirinya sendiri; seperti berbuat sesuatu yang menguntungkan dan bermanfaat bagi dirinya dalam soal dunia dan agamanya. Janganlah ia berbuat hal-hal yang membahayakannya di dunia dan akhirat, dan lain sebagainya.
Ayat di atas, ketika memerintahkan menunaikan amanah, di tekankannya bahwa amanah tersebut harus di tunaikan kepada ahlaha yakni pemiliknya, dan ketika memerintahkan menetapkan hokum dengan adil, di nyatakan apabila kamu menetapkan hokum di antara manusia. Ini berarti bahwa perintah berlaku adil itu ditujukan terhadap manusia secara keseluruhan. Dengan demikian, baik amanah maupun keadilan harus ditunaikan dan ditegakkan tanpa membedakan agama, keturunan, atau ras.
Dan Allah memerintahkan kepada Rasul-Nya, Muhammadsaw supaya memperhatikan bagaimana anehnya sikap dan tingkah laku orang-orang yang telah mengaku dirinya beriman kepada Al-Quran yang di turunkan kepada Rasulullah saw. Dan kepada kitab-kitab suci lainnya yang diturunkan kepada para Nabi dan rasul sebelumnya. Orang-orang yang mengaku beriman ini, telah berbuat sesuatu yang sangat berlawanan dengan pengakuan keimanan yang mereka ucapkan.
Orientasi Hukum
Ketahuilah, bahwa muamalah manusia, baik itu dilakukan dengan Rabb-Nya, atau dengan sesame manusia, atau terhadap dirinya, ia mesti memelihara amanah. Inilah tugas kaum muslimin sekaligus akhlak mereka, yaitu menunaikan amanat-amanat kepada yang berhak menerimanya dan memutuskan hokum dengan adil di antara manusia sesuai dengan manhaj dan ajaran Allah.
Amanat-amanat itu sudah tentu di mulai dengan amanat yang terbesar, yaitu amanat yang dihubungkan Allah dengan fitrah manusia, amanat yang bumi dan langit serta gunung-gunung tidak mau memikulnya, tetapi manusialah yang mau memikulnya. Yang dimaksud adalah amanat hidayah, makrifah, dan iman kepada Allah dengan niat, kehendak hati, kesungguhan, dan arahan. Inilah amanat fitrah insaniyyah yang husus. Selain manusia, makhluk yang lain diberi ilham oleh Allah untuk mengimani-Nya, mengenal-Nya, beribadah kepada-Nya, dan menaati-Nya. Juga ditetapkan-Nya untuk mengikuti undang-undang alamnya tanpa melakukan upaya, tanpa kesengajaan, tanpa kehendak, dan tanpa arahan. Maka hanya manusia sendirilah yang diserahkan kepada fitrah, akal, makrifah, iradah, tujuan dan usahanya untuk sampai kepada Allah sebagaimana firmannya:
   •   •    
Artinya: 69. Dan orang-orang yang berjihad untuk (mencari keridhaan) kami, benar- benar akan kami tunjukkan kepada mereka jalan-jalan kami. dan Sesungguhnya Allah benar-benar beserta orang-orang yang berbuat baik.
Di antara amanat-amanat ini yang masuk di tengah-tengah amanat yang disebutkan adalah amanat kepada mereka, yaitu amanat dalam bermuamalah, amanat yang berupa titipan materi, amanat yang berupa kesetiaan rakyat kepada pemimpin dan kesetiaan pemimpin kepada rakyat, amanat untuk memelihara anak-anak kecil, amanat untuk menjaga kehormatan jamaah-harta benda dan wilayah serta semua kewajiban dan tugas dalam kedua lapangan kehidupan itu secara garis besar. Inilah manat-amanat yang diperintahkan Allah untuk ditunaikan dan disebutkan di dalam nash ini secara global.
Adapun dalam perintah agar memutuskan hokum dengan adil di antara manusia, maka nash ini bersifat mutlak yang berarti meliputi keadilan yang menyeluruh di antara semua manusia, bukan keadilan di natara sesame kaum muslimin dan terhadap ahli kitab saja. Keadilan merupakan hak setiap manusia hanya karena dia diidentifikasi sebagai manusia. Maka, identitas sebagai manusia inilah yang menjadikannya berhak terhadap keadilan itu menurut . identitas ini terkena untuk semua manusia, mukmin ataupun kafir, teman ataupun lawan, orang berkulit putih ataupun berkulit hitam, orang Arab ataupun orang ajam.
Umat islam harus menegakkan keadilan ini di dalam memutuskan hokum di antara manusia-apabila mereka memutuskan hokum di dalam urusan mereka dengan keadilan yang sama sekali belum pernah di kenal oleh manusia kecuali hanya di tangan Islam saja, kecuali di dalam hokum kaum muslimin saja. Orang yang kehilangan keadilan sebelum dan sesudah kepimpinan ini, maka ia tidak akan merasakannya sama sekali dalam bentuknya yang mulia, seperti yang diberikan kepada seluruh manusia karena semata-mata mereka sebagai manusia bukan karena sifat-sifat lalin sebai tambahan dari identitas pokok yang dimiliki oleh semua manusia.
Itulah prinsip hokum dalam Islam. Sebagai amanat dengan segala yang di tunjukinya maka ia juga merupakan prinsip kehidupan dalam masyarakat Islam.
Perintah menunaikan amanat kepada yang berhak menerimanya dan perintah memutuskan hokum di antara manusia dengan adil ini diiringi dengan peringatan bahwa yang demikian itu merupakan pengajaran dan pengarahan yang sangat baik dari Allah SWT. Penutup ayat ini memberikan lecutan semangat kepada manusia untuk menjalankan perintah-Nya. Manusia tidak boleh merasa aman ketika tidak menunaikan amanah. Allah Swt. pasti mengetahuinya. Seorang penguasa juga tidak boleh merasa tenteram ketika tidak menetapkan keputusan yang tidak adil. Meskipun pihak yang dizalimi tidak mampu menuntutnya, Allah Swt. mendengar dan mengetahui ketidakadilan itu.
B. QS. Al-Maidah; 8
          •            •        
Artinya : 8. Hai orang-orang yang beriman hendaklah kamu Jadi orang-orang yang selalu menegakkan (kebenaran) karena Allah, menjadi saksi dengan adil. dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap sesuatu kaum, mendorong kamu untuk Berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa. dan bertakwalah kepada Allah, Sesungguhnya Allah Maha mengetahui apa yang kamu kerjakan.
Tafsir Ayat
Pada ayat ini Allah memerintahkan kepada orang-orang yang mukmin agar dapat melaksanakan amal dan pekerjaan mereka dengan cermat jujur dan ikhlas karena Allah, baik pekerjaan yang bertalian dengan urusan agama maupun pekerjaan yang bertalian dengan urusan kehidupan duniawi. Karena hanya dengan demikianlah mereka bisa sukses dan memperoleh hasil atau balasan yang mereka inginkan dan harapkan. Dalam penyaksikan, mereka harus adil menerangkan apa yang sebenarnya tanpa memperbedakan siapa orangnya, sekalipun akan menguntungkan lawan dan merugikan sahabat dan kerabat.aayt ini senafas dengan surat al-Nisa ayat;135
                                   •      
Artinya : 135. Wahai orang-orang yang beriman, jadilah kamu orang yang benar-benar penegak keadilan, menjadi saksi karena Allah biarpun terhadap dirimu sendiri atau ibu bapa dan kaum kerabatmu. jika ia Kaya ataupun miskin, Maka Allah lebih tahu kemaslahatannya. Maka janganlah kamu mengikuti hawa nafsu karena ingin menyimpang dari kebenaran. dan jika kamu memutar balikkan (kata-kata) atau enggan menjadi saksi, Maka Sesungguhnya Allah adalah Maha mengetahui segala apa yang kamu kerjakan.
Yaitu sama-sama menerangkan tentang seseorang berlaku adil dan jujur dalam persaksian. Perbedaannya ialah dalah ayat tersebutditerangkan kewajiban berlaku adil dan jujur dalam persaksian walaupun kesaksian itu merugikan diri sendiri, ibu, bapak dan kerabat, sedang dalam ayat ini diterangkan bahwa kebencian terhadap sesuatu kaum tidak boleh mendorong seseorang untuk memberikan penyaksian yang tidak adil dan tidak jujur, walaupun terhadap lawan.
Di atas dinyatakan bahwa adil lebih dekat kepada takwa. Bahwa keadilan dapat merupakan kata yang menunjuk subtansi subtansi ajaran islam. Jika ada agama yang menjadikan kasih sebagai tuntunan tertinggi, islam tidak demikian. Ini karena kasih, dalam kehidupan pribadi apalagi masyarakat, dapat berdampak buruk.
Orientasi Hukum
Ayat tersebut menganjurkan untuk menegakkan keadilan, juga menjadi saksi dengan adil dan terhadap keadilan, yakni jangan menjadi saksi dalam sesuatu yang tidak adil.
Dan jangan karena terdorong oleh rasa kebencian dan permusuhan sehingga berlaku tidak adil. Dan bertakwalah selalu pada Allah dalam semua amal perbuatan. Sunnguh Allah mengetahui sedalam-dalamnya amal perbuatan semua yang baik akan dib alas dengan baik sedang yang jahat akan menerima akibat balasannya. Jika seseorang melakukan pelanggaran dan wajar mendapat sangsi yang berat, ketika itu kasih tidak boleh berperan karena ia dapat menghambat ketetapan hokum atasnya. Ketika itu yang dituntut adalah adil, yakni menjatuhkan hukuman setimpal atasnya.
Bertindak Amanah dan Adil
Pada dasarnya, seluruh manusia diperintahkan untuk menunaikan amanah dan berlaku adil. Akan tetapi, dilihat dari besarnya amanah yang diemban oleh manusia pemimpin atau penguasalah yang amanahnya lebih besar dari manusia yang lain. Karena itu, posisi seorang pemimpin yang menjalankan kepemimpinannya dengan amanah, melaksanakan kepercayaan rakyatnya, dan menetapkan hukum sesuai prinsip keadilan. Dan pemimpim yang diberi amanat untuk mengurusi segala permasalahan, dan berjanji terhadap mereka untuk melakukan persamaan. Keadilan wajib dilakukan termasuk terhadap musuh sekalipun. Keadilan harus ditegakkan dan ini adalah salah satu kelebihan agama Islam, sebagaimana dengan firman Allah dalam surat Al-Maidah ayat 8.
Makna awal kata al-‘adl adalah al-musâwah fî kulli syay’ (setara dalam segala sesuatu). Karena itu, setiap perkara yang keluar dari kezaliman dan permusuhan disebut adil. Realitas itu bisa terjadi jika hukum yang digunakan untuk memutuskannya adalah hukum yang adil. Bagi mereka yang telah memimpin dengan adil, Rasulullah Saw memberikan janji kebahagiaan dalam sabdanya yang diriwayatkan dari Abdullah bin Umar r.a., “Sesungguhnya orang-orang yang berlaku adil akan berada di atas punggung yang terbuat dari cahaya di sebelah kanan Allah Azza wa jalla, dan kedua sisinya dalam keadaan baik, yaitu orang-orang berlaku adil dalam hukum, dalam keluarga, dan dalam melaksanakan tugas yang diberikan kepada mereka”(HR. Muslim).
Keadilan adalah kata-kata yang paling sering dikeluhkan banyak orang saat ini. Kata keadilan memiliki berbagai macam definisi menurut persepsi masing-masing. Mereka berusaha menuntut keadilan ditegakkan bagi mereka atas orang-orang yang telah menindas mereka, atau merampas sesuatu yang menjadi milik mereka dan lain sebagainya. Kemudian, kejaksaan berusaha tampil ke depan sebagai pemberi harapan bagi pernuntut keadilan dengan menuntut para pelanggar keadilan dan hak-hak orang lain dengan tuntutan yang seadil-adilnya menurut persepsi mereka. Hakim pun tak kalah sigap dalam bersaing dengan yang lain untuk tampil sebagai penegak keadilan, bahkan mereka berada pada posisi vital tegaknya keadilan. Merekalah ujung tombak penegak keadilan.
Ini juga tak lepas dari perbedaan definisi keadilan dalam pandangan masing-masing orang, serta beda pendapat tentang kadar suatu hukuman yang benar-benar adil. Itulah jadinya, kalau manusia menuruti hawa nafsunya dan berpaling dari hukum Allah. Mereka terus akan berselisih tanpa henti. Menolak hukum Allah Yang Maha Mengetahui segala sesuatu, termasuk apa yang baik dan adil bagi hamba-Nya adalah suatu kesombongan di hadapan Allah. Maka, seharusnyalah orang-orang yang beriman menegakkan keadilan karena Allah, juga menjadi saksi karena Allah. Karena jika hal itu dilakukan karena selain Allah, maka niscaya keadilan tidak akan pernah tegak.
Karena itulah, Allah menyeru orang-orang beriman dengan sebutan orang-orang yang beriman, karena dengan begitu orang-orang yang benar-benar beriman merasa mendapat suatu penghormatan dari Allah yang juga mengandung unsur pengakuan Allah terhadap iman mereka. Dengan begitu, mereka akan lebih patuh akan perintah yang akan diberikan Allah setelah seruan itu. Perintah pertama adalah menegakkan keadilan karena Allah, kedua adalah menjadi saksi juga karena Allah. Meskipun dapat berakibat buruk pada diri sendiri,
selama itu merupakan kebenaran, maka kesaksian itu harus dilakukan.




















PENUTUP
Kesimpulan :
Allah mewajibkan kepada setiap muslim yang memikul amanat, supaya melaksanakannya dengan sebaik-baiknya, baik amanat yang diterimanya dari Allah SWT. Atau amanat sesama manusia. Allah SWT memerintahkan kepada setiap muslim supaya berlaku adil, dalam setiap tindakannya. Allah SWT memerintahkan kepada orang-orang yang beriman, supaya selalu cermat, jujur dan ikhlas karena Allah, baik dalam mengerjakan pekerjaan yang bertalian dengan Agama Allah maupun dengan urusan duniawi.
Kebencian terhadap sesuatu kaum, tidak boleh mendorong seseorang untuk tidak berbuat jujur atau berlaku tidak adil. Harus adil dalam memberikan persaksian tanpa melihat siapa orangnya, walaupun akan merugikan diri sendiri, sahabat dan kerabat. Keadilan wajib di tegakkan dalam segala hal, karena keadilan menimbulkan ketentraman, kemakmuran dan kebahagiaan, dan ketidak adilan akan menimbulkan sebaliknya.
Pada dasarnya, seluruh manusia diperintahkan untuk menunaikan amanah dan berlaku adil.

Daftar pustaka :
Al Zuhaili, Wahbah, Al-Tafsir Al-Munir, Beirut: Daar Al Fikr, 2003
As’ad, Yasin, Fi zhilalil Quran terj, Jakarta; Gema Insani Press, 1992
Bahraesyi, Salim, Terjemah Singkat Tafsir Ibnu Kasir, Surabaya: Bina Ilmu, 2004
Departemen Agama RI, Al-Quran dan Tafsirnya, Jakarta: Departemen Agama RI, 1991 Ghaffar, Abdul, Tafsir Ibnu Kasir tarj, Bogor : Pustaka Imam As-Safi’I, 2001
Shihab, M Quraish, Tafsir Al-Misbah , (pesan, kesan dan keserasian al-Quran). Jakarta: Lentera Hati, 2002
Syihabuddin, Terjemah Tafsir Ruhul Bayan, juz V, Bandung; Diponegoro, 1996

3 komentar:

  1. Semoga kita selalu bisa memegang amanah dengan maksimal

    BalasHapus
  2. izin copzs yah, syukron tulisanx sngat mmbantu.

    BalasHapus
  3. terima kasih, semoga menjadi ilmu yng bermanfaat

    BalasHapus