Minggu, 14 Agustus 2011

permohonan bantuan untuk rumah tahfidh

No : 05/01/PPTQ RU/XXV/2011 Jakarta, 25 Mei 2011
Lampiran : 1 (satu ) berkas
Perihal : Permohonan Bantuan

Kepada Yang Terhormat :

Di
Tempat

Assalamu’alaikum Wr. Wb.
Dengan hormat, mengingat begitu pentingnya pendidikan bagi kehidupan masyarakat, kami selalu berusaha tafa’ul dalam meningkatkan mutu para santri dalam kehidupan masyarakat. Salah satu aktifitas pondok Pesantren Tahfidhul Qur’an Raudlatul Ulum adalah bergerak dibidang tahfidhul Qur’an dan pendidikan formal dan non formal.
Sehubungan dengan hal tersebut, untuk dapat merealisasikan hal tersebut diperlukan sarana dan prasarana pendidikan yang memadai.
Oleh karena itu, kami segenap pengurus pondok pesantren Tahfidhul Qur’an raudlatul Ulum dengan segala kerendahan hati memohon kepada bapak untuk dapat memberikan bantuan guna pengadaan sarana dan prasarana pendidikan tersebut di atas.
Bersama ini kami lampirkan :
1. Proposal permohonan bantuan
2. Profil pondok pesantren Tahfidhul Qur’an Raudlatul Ulum.
3. Susunan Pengurus pondok pesantren
4. Anggaran dana
5. Aktifitas pondok pesantren
Demikian permohonan ini kami sampaikan, atas perhatian dan kerja samanya diucapkan terimakasih.
Wassalamu’alaikum Wr. Wb.
Menngetahui,
Pengasuh PPTQ Raudlatul Ulum


Drs. H. Joko Krismiyanto, SQ

PROPOSAL
PERMOHONAN BANTUAN SARANA DAN PRASARANA
PONDOK PESANTREN TAHFIDHUL QUR’AN (PPTQ) RAUDLATUL ULUM
I. Dasar Pemikiran
Al-Qur’an merupakan kitab suci yang menjadi petunjuk dan sumber motivasi bagi orang-orang yang beriman dalam menjalani kehidupan di dunia ini. Al-Qur’an merupakan petunjuk, karena ia menunjukkan hal-hal yang baik agar orang selamat dan bahagia, dan ia juga menunjukkan hal-hal yang buruk agar dapat dihindari, sehingga tidak celaka dan sengsara. Al-Qur’an juga merupakan sumber motivasi seperti dalam bentuk kisah-kisah yang mendorong orang untuk berbuat baik dan menjauhi perbuatan buruk, karena perbuatan baik hasilnya baik, sedang perbuatan buruk akibatnya fatal.
Untuk melaksanakan nilai-nilai Al-Qur’an itu tidak cukup hanya memahaminya, tetapi harus membentuk kepribadian orang sejak dini. Kalau sudah dewasa orang baru mempelajari Al-Qur’an tidak susah memahaminya, tetapi susah melaksanakannya. Buktinya negeri ini dikenal sebagai negeri muslim karena mayoritas penduduknya muslim, tetapi perbuatan tercela yang sangat berbahaya bagi kelangsungan hidup negeri ini ke masa depan, yaitu korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) tetap marak. Padahal Al-Qur’an pun sudah menceritakan kisah kehancuran yang dialami oleh bangsa Tsamud dan ‘Ad, antara lain karena maraknya perbuatan korupsi di kalangan mereka.
Karena itu, Al-Qur’an harus diajarkan termasuk menghapal kitab suci ini, kalau tidak bisa seluruhnya minimal sebagian sejak dini atau kecil, karena seperti kata pepatah yang juga sudah terkenal bahwa belajar di waktu kecil ibarat mengukir di atas batu, sedang belajar setelah dewasa ini ibarat mengukir di atas air. Artinya kalau belajar pada waktu kecil akan menempel dalam akal dan hati sampai dewasa dan meninggal. Sedang belajar setelah dewasa ini mudah lupa dan hilang dari pikiran dan hati sehingga sulit melaksanakannya karena sudah terpengaruh oleh banyak hal di sekitarnya yang belum tentu baik.
Selama ini sudah ada lembaga Al-Qur’an semacam ini, tetapi terbatas di tempat-tempat tertentu, seperti pesantren dan madrasah tertentu, sehingga tidak dapat menjangkau anak-anak sebanyak-banyaknya. Akibatnya anak-anak yang masuk pesantren jauh lebih
sedikit, sedang anak-anak yang tidak masuk pesantren jauh lebih banyak. Mungkin ini sebabnya negeri ini mayoritas penduduknya muslim, tetapi sangat sedikit yang dapat melaksanakan nilai-nilai Al-Qur’an, sehingga perbuatan buruk seperti korupsi tetap marak di mana-mana.
Karena itu ada baiknya dipikirkan untuk mendirikan pesantren Al-Qur’an di mana-mana yang santrinya terbatas misalnya hanya 50 orang atau kurang dari itu. Mendirikan pesantren di mana-mana di kota seperti Jakarta misalnya di tiap kelurahan.
Di mana-mana di Jakarta sebenarnya sudah ada TPA (Taman Pendidikan Al-Qur’an), tetapi biasanya tingkatannya hanya TK (Taman kanak-kanak), sehingga dalam prakteknya mereka lebih banyak bermain dan paling tinggi mereka belajar huruf Al-Qur’an), sehingga mereka belum sampai kepada penanaman nilai-nilai Al-Qur’an. Padahal justru itulah yang lebih penting dilaksanakan untuk menanamkan nilai-nilai Al-Qur’an sejak dini.
Jadi, diperlukan pondok pesantren Al-Qur’an semacam pengembangan TPA. Kalau TPA adalah Taman Kanak-kanak, sedang pesantren ini untuk menampung anak-anak setingkat Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Atas. Bahkan tempatnya bisa mengambil tempat TPA, karena TPA biasanya hanya digunakan beberapa jam sehari biasanya hanya jam 10 pagi. Setelah itu kosong, itu bisa digunakan oleh pesantren ini. Bisa juga bekerja sama dengan RT/RW dan kelurahan untuk memperoleh tempat yang diperlukan.
Sedang anak-anaknya diterima dari berbagai kalangan, seperti masyarakat yang berdekatan dengan pesantren ini. Bisa juga anak-anak yang kurang beruntung atau terlantar yang biasa ditangani oleh lembaga semacam Dompet Dhuafa dan Departemen Sosial.
Jadi, lembaga ini mempunyai tujuan yang beragam, yaitu ikut menangani masalah sosial yang memang itu kewajiban negara kepada warganya, juga untuk menyiapkan masyarakat DKI masa depan yang berwatak qur’ani dan mempunyai akhlakul karimah, yaitu masyarakat yang taat kepada agama dan bebas dari perbuatan korupsi.
II. Profil Pondok Pesantren Tahfidhul Qur’an Raudlatul Ulum
- Nama Pesantren : Pondok Pesantren Tahfidhul Qur’an Raudlatul Ulum
- Alamat : Jl. Danau Mahalona No. 38 Bendungan Hilir Jakarta Pusat 10210
- Pengasuh : Drs. H. Joko Krismiyanto, SQ. MM
- Status : Swasta

- Tahun Berdiri : 2010
- Jumlah santri : 10 anak
a. Mukim : 4 anak
b. Tidak Mukim : 6 anak
III. Maksud Dan Tujuan
1. Melahirkan ulama - ulama handal yang dapat merespons perkembangan zaman
2. Mewujudkan ulama yang hafidz al-Qur’an.
3. Terlaksananya ajaran Al-qur’an yang disertai dengan penghayatan dan pengamalan dari seluruh ummah islam Indonesia yang berdasar pancasila dan UUD 1945, juga untuk menyiapkan masyarakat DKI masa depan yang berwatak qur’ani dan mempunyai akhlakul karimah, yaitu masyarakat yang taat kepada agama dan bebas dari perbuatan korupsi.
IV. Kegiatan Pendidikan
Model pendidikan yang diterapkan adalah:
- Membaca dan menghafal Al-qur’an dan ilmu-ilmu yang terkait
- Pendidikan Formal
- SD
- SMP
Non Formal
2) TPQ/TPA :
3) Madrasah Islamiyyah
4) Khitobah
5) Tilawatil Qur’an
6) Maulid
7) Keterampilan
8) Kursus Komputer





V. Metode Belajar Mengajar
Dalam mengajar menghafal Al-Qur'an tidaklah sama dan semudah mengajar pelajaran yang lain. Oleh karena itu digunkanlah berbagai metode di dalam belajar dan mengajar menghafal Al Qur'an yang antara lain:
1. Metode Musyafahah (Face to Face)
Pada prinsipnya metode ini bisa dilakukan melalui tiga cara:
a. Guru membaca, santri mendengarkan dan sebaliknya
b. Guru membaca dan santri hanya mendengarkan.
c. Santri membaca dan guru mendengarkan.
2. Metode Resitasi:
Guru memberi tugas kepada santri untuk menghafal beberapa ayat atau halaman sampai hafal betul, kemudian santri membaca halamannya di muka guru.
3. Metode Takrir:
Santri mengulang – ulang hafalan yang ia peroleh, kemudian membaca hafalannya di muka guru.
4. Metode Mudarrosah:
Semua santri menghafal secara bergantian dan berurutan secara bergantian dan yang lain mendengarkan/menyimaknya.
Dalam prakteknya mudarosah ini ada tiga cara;
a. Mudarrosah ayatan,
Yaitu seorang santri membaca satu ayat kemudian diteruskan santri lainnya.
b. Mudarrosah perhalaman (pojokan)
Yaitu seorang sanrti membaca satu halaman kemudian dilanjutkan oleh santri lainnya.
c. Mudarrosah perempatan (seperempat juz)
Yaitu setiap santri membaca seperempat juz atau 5 halaman, kemudian di teruskan oleh santri lainnya. Dan apabila telah lancar betul dapat dilanjutkan mudarrosah setengah juz/ dan seterusnya.



VI. Kurikulum Tahfidh
1. Qur’an yang digunakan untuk menghafal adalah Qur’an pojokan ; Qur’an yang satu juznya terdiri dari 20 halaman / 20 pojok
2. Jam kegiatan Tahfidh Al-Qur’an yang dicapai dalam setiap harinya
# Banyaknya jam yang dicapai perhari aktif :
Ba'da Sholat Subuh : 05.00 – 06.15 WIB
= Bagi santri yang sudah bisa membaca Alqur’an, santri menambah hafalan baru dan bin Nadhor (dengan melihat atau membaca Al-Qur’an secara tartil)
= Bagi santri yang belum bisa baca Al Quran, santri menambah hafalan baru, dengan di tuntún (Guru membaca santri mengikuti dan di ulang-ulang sampai benar-benar hafal) dan membaca Iqro’
Ba'da Sholat Magrib : 18.30 – 20.30 WIB
= Santri menambah hafalan baru dan murojaah ( mengulang Hafalan yang sudah di hafal)
3. Waktu Ba’da Sholat Shubuh digunakan untuk menambah hafalan baru, tambahan satu hari sebanyak 1 halaman atau setengah halaman
4. Waktu Ba’da Sholat Ashar digunakan untuk muroja’ah deresan dan melancarkan
5. Waktu Ba’da Sholah Magrib digunakan untuk muroja’ah deresan dan menambah hafalan baru.
6. Hafalan yang terawat baik adalah apabila hafalan yang telah dicapai dapat berputar (dimurojaah) dalam waktu dua minggu sekali
7. Untuk muroja’ah dapat juga ditukar sesuai dengan kesiapan santri, (Ashar Untuk hafalan yang lama dan magrib untuk hafalan yang berdekatan dengan hafalan baru )
8. Diusahakan santri bisa menambah setiap harinya baik setoran deresan, maupun setoran tambahan.
Dalam hal ini, santri Tahfidhul Qur’an Raudlatul Ulum dengan metode yang kami terapkan tersebut dari santri mukim yang ada empat anak ( 3 Laki-laki, 1 perempuan), dalam jangka dua bulan setengah, anak sudah hafal Juz ‘amma, dan sekarang 2 anak di antaranya juz 29 sudah selesai. Di samping kegiatan menghafal, para santri juga belajar :


- Pendidikan umum ( formal ) dari tingkat SD/MI-SMP (masuk pagi),
- Pendidikan dan pengajaran di madrasah diniyyah ( masuk Sore). Di antaranya yang di ajarkan : fasholatan, tajwid, Ghorib & Musykilat, Doa-doa,tauhid, Akhlak dll.
VII. Sumber Dana
1. Dari Kas Yayasan
2. Donatur dari Simpatisan
3. Sumbangan yang Halal dan tidak Mengika
VIII. Anggaran Dana
Terlampir
IX. Penutup
Demikian proposal ini kami sampaikan, dengan pengharapan agar dapatlah kiranya bapak berkenan dan dapat menjadikan periksa, dengan harapan agar dapat menjadi pertimbangan bagi pihak-pihak yang menaruh kepedulian terhadap upaya kami tersebut, sebelum dan sesudahnya kami haturkan terima kasih. Semoga Allah SWT. meridloi apa yang menjadi harapan kita bersama. Amien ya Robbal Alamien.
Jakarta, 25 Mei 2011


Ketua Sekretaris



MUHAIMIN KS MUHAMMAD MUNIR

Mengetahui,
Pengasuh PPTQ Raudlatul Ulum



Drs. H. Joko Krismiyanto, SQ

SUSUNAN PENGURUS
PONDOK PESANTREN TAHFIDHUL QUR’AN RAUDLATUL ULUM
PENGASUH/PENANGGUNG JAWAB : Drs. H. JOKO KRISMIYANTO. SQ.
PENASEHAT : KH. DR. SAID AQIL SIRAJ
: KH. MUNDZIR TAMAM, MA
: Prof. DR. H. NASARUDDIN UMAR, MA
KETUA I : MUHAIMIN KS
KETUA II : AHMAD SAIFULLAH MUNAWWIR
SEKRETARIS I : MUHAMMAD MUNIR
SEKRETARIS II : IMAM BAIHAQI
BENDAHARA I : FENI DWI JAYANINGRUM
DEPARTEMEN-DEPARTEMEN
I. Departemen Pendidikan II. Departemen Perlengkapan
Muhammad Munji Wisnu Rama Wijaya
Intan Marta Kumalasari Ucok Singamangaraja T
Herman Maulana Najib Arifin

III. Departemen Kesehatan IV. Departemen Humas dan Dana
Subaedah Adi Fujaroma
Syamsiyah Heri Wibowo
Agustiar ZulFahmi Arnizam
Malikhatul M


ANGGARAN DANA
PONDOK PESANTERN TAHFIDZUL QUR’AN RAUDLOTUL ULUM
A. DANA FASILITAS PENDIDIKAN
NO URAIAN JUMLAH HARGA
SATUAN HARGA
KESATUAN
1 Computer 3 buah Rp.5.000.000,00 Rp.15.000.000,00
2 Whiteboard 3 buah Rp. 150.000,00 Rp. 450.000,00
3 Karpet 5 buah Rp. 750.000,00 Rp. 3.750.000,00
4 Perlengkapan tidur 10 santri Rp. 750.000,00 Rp. 3.750.000,00
5 Buku penunjang pesantren 50 buah Rp. 50.000,00 Rp. 2.500.000,00
6 Buku penunjang guru 8 guru Rp. 250.000,00 Rp. 2.000.000,00
7 Qur’an 20 buah Rp. 50.000,00 Rp. 1.000.000,00
8 Sound System 1 buah Rp.2.500.000,00 Rp. 2.500.000,00
9 Printer 2 buah Rp.1.000.000,00 Rp. 2.000.000,00
10 Meja guru 4 buah Rp. 500.000,00 Rp. 2.000.000,00
11 Peralatan kesenian 1 set Rp.5.000.000,00 Rp. 5.000.000,00
12 Lemari buku pesantren 2 buah Rp.1.000.000,00 Rp. 2.000.000,00
13 Lemari buku santri 4 buah Rp. 200.000,00 Rp. 800.000,00
14 Meja belajar santri 4 buah Rp 125.000,00 Rp. 500.000,00
JUMLAH Rp.43.250.000,00

B. DANA KEBUTUHAN POKOK
NO URAIAN JUMLAH
1
2
3
4
5
6 Konsumsi pesantren:10 anak x @ Rp.30.000,00 x 1 bulan
Perlengkapan mandi:10 anak x @ Rp.100.000,00/bulan
Uang saku sekolah: 10 anak x @ Rp. 3000,00 x 1 bulan
Perlengkapan sekolah:10 anak x @Rp. 150.000,00/bulan
Perlengkapan tulis pesantren/bulan
Fee guru: 8 guru x @Rp. 900.000,00/bulan Rp. 9.000.000,00
Rp. 1.000.000,00
Rp. 900.000,00
Rp. 1.500.000,00
Rp. 500.000,00
Rp. 7.200.000,00
JUMLAH Rp.20.100.000,00/bulan

Mengetahui
Pengasuh PPTQ Raudlatul Ulum




Drs. H. Joko Krismiyanto, SQ

SKETSA AKTIFITAS HARIAN
SANTRI PPTQ RAUDLATUL ULUM
Waktu Jenis Kegiatan Tempat Jenjang/Peserta ket
04.00 - 04.15

04.15 - 04.40
04.45 - 05.00
05.01 - 06.15
06.16 - 06.30

06.31 - 06.45
06.46 - 07.00
07.00 - 13.00
13.01 – 13.20
13.21 - 13-30
13.31 - 15.30

15.31 - 16.00

16.01 - 17.00
18.01 - 18.10
18.11 - 18.30
18.31 - 20.15
20.16 - 20.30
20.31 - 20.45
20.46 –21.45
21.46 - 04.00
Bangun Pagi & Persiapan Jamaah Shalat Tahajjud
Jamaah Shalat Tahajjud
Jamaah shalat shubuh
Mengaji Al-qur’an/Qiraati
Mandi & Persiapan berangkat sekolah
Sarapan pagi
Berangkat sekolah
Proses belajar di sekolah
Jamaah shalat dzuhur
Makan siang
Istirahat

Mandi & Jamaah shalat ashar
Menghafal
Madrasah diniyyah
Jamaah shalat maghrib
Mengaji Al-qur’an
Jamaah shalat isyak
Makan sore
Jam wajib belajar
Istirahat Aula

Aula
Aula
Aula


Ruang makan

Sekolahan
Aula
Ruang makan
Kamar masing-masing

Aula
Aula
Ruang Skretariat
Aula
Aula

Ruang makan Aula
Kamar masing-masing
Semua santri
Semua santri
Semua santri
Semua santri

Semua santri
Semua santri
Semua santri
Semua santri
Semua santri
Semua santri

Semua santri

Semua santri
Semua santri
Semua santri
Semua santri
Semua santri
Semua santri
Semua santri
Semua santri

Semua santri



SKETSA AKTIFITAS MINGGUAN
SANTRI PPTQ RAUDLATUL ULUM
No Hari Jenis Kegiatan Tempat Jenjang/Peserta
01
02
03
04
05

06
07
08 Malam Jum’at
Malam Jum’at
Jum’at Sore
Malam Minggu
Minggu Pagi

Malam Selasa
Selasa Pagi
Selasa & Rabu Sore Yasin Dan Tahlil
Latihan Khitobah
Kursus Bahasa Inggris
Jam’iyah Maulid Nabi Muhammad SAW
Olahraga, Shalat Dhuha, Belajar Komputer & kaligrafi
Praktek Ibadah
Murattalan / Mudarosah

Belajar Matematika Aula
Aula
Aula Semua Santri
Semua Santri
Semua Santri
Semua Santri

Semua Santri
Semua Santri
Semua Santri

Semua Santri


















proposal ZISFA (zakat, infaq, shadaqah dan fidyah)

PROPOSAL PENERIMAAN DAN PENYALURAN
ZAKAT, INFAQ, SHADAQAH DAN FIDYAH
PONDOK PESANTREN TAHFIDHUL QUR’AN RAUDLATUL ULUM
Jl. Danau Mahalona No. 38 Bendungan Hilir Jakarta Pusat
TAHUN 1432 H/2011 M

A. DASAR PEMIKIRAN
Agama Islam mengajarkan adanya system yang menjamin keharmonisan hidup bersama diantara kaum yang mampu secara materi dan kaum dhuafa, tentunya kebersamaan serta keharmonisan itu tumbuh subur bila penyebab utama timbulnya jurang pemisah antara keduanya dihancurkan atau paling tidak diminimalisir sedini mungkin. Apabila keadaan ini bisa kita wujudkan insya Allah persatuan dan kebersamaan antara umat Islam bisa kita tegakkan serta akan terciptanya kerukunan dalam kehidupan sehari-hari ditengah masyarakat yang aman dan harmonis tanpa adanya kesenjangan sosial yang sedang bergejolak dikalangan masyarakat seperti sekarang ini.
Kemudian hal yang menjadi tugas dan tanggung jawab bersama adalah mencari solusi untuk memasyarakatkan perasaan senasib seperjuangan dalam komunitas muslim yang antara lain mewujudkan syaria’at Islam, yaitu menyalurkan atau membagikan sebagian dari hartanya untuk berzakat, infaq dan shadaqah pada mereka yang sangat membutuhkan (Mustahiq Zakat)
Zakat adalah nama harta tertentu yang diambil dari harta tertentu dengan cara-cara tertentu dan dibagikan pada orang-orang tertentu. Zakat merupakan ibadah yang berkaitan dengan harta benda yang telah memenuhi syarat untuk menunaikannya. Ibadah zakat mempunyai dua aspek, yaitu aspek pengeluaran (membayar zakat) dan aspek pembagian zakat. Sehingga dalam ajaran Islam, zakat mempunyai nilai tersendiri dalam aspek sosial yag sangat tingi sekali sebagai landasan membangun sistem yang dapat mewujudkan kesejahteraan dunia dan akhirat.
Dasar-Dasar Zakat
• Dalam al-Quran surat at- Taubah ayat 103:
          •       
Artinya: “Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka dan berdoa’alah untuk mereka. Sesungguhnya do’a kamu itu (menjadi) ketentraman bagi jiwa mereka. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui”.
• Dalam Hadits yang diriwayatkan oleh Abdullah bin Umar Ibn Khaththab, ia berkata: saya mendengar Rasulullah SAW bersabda:
بني الاسلام على خمس: شهادة ان لااله الاالله وان محمدا رسول الله وأقام الصلاة وايتاء الزكاة وحج البيت وصوم رمضان .(رواه البخار ومسلم)
Artinya: “Islam dibangun atas lima perkara: bersaksi bahwa tidak ada Tuhan selain Allah dan Muhammad adalah utusan Allah, mendirikan shalat, menunaikan zakat, mengunjungi Baitullah (Haji) dan berpuasa di bulan Ramadhan”. (H.R. Bukhori dan Muslim)



Tabel Zakat
JENIS HARTA NISHAB WAKTU KADAR KETERANGAN
A ZAKAT FITRAH mempunyai kelebihan makanan keluarga pada hari raya Idul Fitri Mulai awal Ramadhan sampai sebelum shalat Idul Fitri 2,5kg Berupa makanan pokok atau uang senilai itu
B ZAKAT MAAL
1 Barang (uang) simpanan, modal investasi perusahaan, industri dagang atau jasa Senilai 94 gr emas Setiap berjalan 1 tahun 2,5% Kekayaan dinilai saat berzakat
2 Perhiasan tidak disimpan seperti emas, intan, kebutuhan sekunder dan tersier seperti kendaraan dll. Berapapun besarnya tidak harus satu nisab Pada saat memiliki 2,5% Dibayar sekali selama memiliki
3 Hasil usaha dipenambangan dari alam atau hutan Senilai 94 gr emas Setiap panen 20% _
4 Hasil pertanian dan bumi Senilai 650 gr korma tidak harus senishab (tanpa batas tertentu) Setiap panen 5- 10% _
5 Penghasilan yang diperoleh tanpa pengorbanan seperti hadiah, barang temuan, keuntungan investasi, imbalan, jasa dll. _ Saat diperoleh 20% _
6 Profesi ( gaji, upah ) Senilai 94 gr emas Setiap berjalan satu tahun 2,5% _








Orang- Orang Yang Berhak Menerima Zakat
• Orang fakir : orang yang tidak mempunyai mata pencaharian dan tidak mampu memenuhi kebutuhan hidupnya.
• Orang miskin : orang yang mempunyai mata pencaharian tetapi tidak dapat memenuhi kebutuhan hidupnya.
• Amil zakat : pengelola zakat.
• Muallaf : orang yang baru memeluk agama Islam.
• Budak yang dimerdekakan.
• Orang yang berhutang.
• Orang yang berjuang di jalan Allah.
• Musafir : orang yang bepergian di jalan Allah.

B. BENTUK KEGIATAN
1) Menerima dan menyalurkan zakat, infaq, shadaqah dan fidyah kepada mereka yang berhak menerimanya ( mustahiq zakat ).
2) Menyantuni para Anak-anak yatim Pondok Pesantren Tahfidhul Qur’an Raudlatul Ulum Jl. Danau Mahalona No. 38 Bendungan Hilir Jakarta Pusat yang sedang menuntut ilmu di jalan Allah SWT. Dan fakir miskin yang termasuk di dalamnya anak-anak jalanan, para pemulung, gelandangan, janda-janda dan orang- orang jompo yang kurang beruntung nasibnya yang berada di Kp. Baru Kb. Koja Penjaringan Jakarta Utara.

C. TUJUAN KEGIATAN
1) Menyampaikan amanat yang diperintahkan oleh Allah SWT dan Rasulullah SAW demi menggapai keridloan-Nya.
2) Menciptakan, menumbuhkan dan memupuk tali ukhuwah guna merealisasikan rasa kepedulian sosial.
3) Menciptakan kondisi umat yang tentram, bahagia dan sejahtera baik lahir maupun batin secara adil dan merata.
4) Mengurangi dan menghindarkan adanya kesenjangan sosial di antara si kaya dan si miskin untuk kehidupan umat yang bermasyarakat.

D. DAFTAR MUSTAHIQ ZAKAT
Untuk daftar mustahiq zakat kami cantumkan di lampiran berikut.







E. PENUTUP
Demikian proposal penerimaan dan penyaluran zakat, infaq, shadaqah dan fidyah ini kami buat, besar harapan kami atas segala sesuatu yang tertuang dalam proposal ini dapat tercapai. Semoga Allah senantiasa untuk selalu menganugerahkan segala rahmat dan maghfirahnya kepada kita, guna menjadi hamba yang suci dan bersih baik lahir maupun batin dan memperoleh ketaqwaan yang mantap dalam bulan suci Ramadhan ini.
Akhirnya atas segala perhatian, partisipasi dan bantuan kaum muslimin dan muslimat dimanapun berada kami haturkan banyak terima kasih.
Wassalaamu ‘alaikum Wr. Wb.


Jakarta, 11 Ramadhan 1432 H
11 Agustus 2011 M


PANITIA PENERIMAAN & PENYALURAN
ZAKAT, INFAQ, SHADAQAH & FIDYAH
PONDOK PESANTREN TAHFIDHUL QUR’AN RAUDLATUL ULUM
TAHUN 1432 H/2011 M





MUHAIMIN MUHAMMAD MUNIR
Ketua Sekretaris


Mengetahui,
Pengasuh Pondok Pesantren Tahfidhul Qur’an
Raudlatul Ulum



Drs. H. JOKO KRISMIYANTO






DAFTAR MUSTAHIQ ZAKAT
PON PES TAHFIDHUL QUR’AN RAUDLATUL ULUM 1432 H
NO NAMA STATUS NO NAMA STATUS NO NAMA STATUS
1 Masih Miskin 51 Dodi Miskin 101 Ujang R Ibn Sabil
2 Asroh Miskin 52 Umamah Miskin 102 Hendro S Ibn Sabil
3 Mamad Miskin 53 Kisno Miskin 103 Dendy Ibn Sabil
4 Embo Miskin 54 Mamas Miskin 104 Nadia Ibn Sabil
5 Tati Miskin 55 Andri Miskin 105 Rizqi Ibn Sabil
6 Dalih Miskin 56 Rohidin Miskin 106 Viera Ibn Sabil
7 Rohman Miskin 57 Andi Miskin 107 Saiful Ibn Sabil
8 Asmah Miskin 58 Aan Miskin 108 Roziqoh Ibn Sabil
9 Mamud Miskin 59 Amsar Miskin 109 Lailatun N Ibn Sabil
10 Nengsih Miskin 60 Ci Mamah Miskin 110 Agus S. Ibn Sabil
11 Ummi Miskin 61 Chi Nyai Miskin 111 Sohib S Ibn sabil
12 Idih Miskin 62 Nuit Miskin 112 Romli Ibn Sabil
13 Umroh Miskin 63 Ari Fakir 113 Sodikin Ibn Sabil
14 Jalih Gani Miskin 64 Manaf Fakir 114 Hariri Ibn Sabil
15 Kibung Miskin 65 Mb. Yono Fakir 115 Andre Ibn Sabil
16 Memet Miskin 66 Rais Fakir 116 Febristo Ibn Sabil
17 Gufron Miskin 67 Siti Fakir 117 Anton H Ibn Sabil
18 Sofyan Miskin 68 Madras Fakir 118 Deni Ibn Sabil
19 Muhsin Miskin 69 Lifah Fakir 119 Ari F Ibn Sabil
20 Dawih Miskin 70 Kholiq Fakir 120 Bakhtiar Ibn Sabil
21 Murtamah Miskin 71 Suhari Fakir 121 Toriq Ibn Sabil
22 Fatimah Miskin 72 Kahfi Fakir 122 Dahlan Ibn Sabil
23 Jaya Miskin 73 Ibrahim Fakir 123 Muhaimin Ibn sabil
24 Isah D Miskin 74 Nyai Fakir 124 Isa Ansari Ibn Sabil
25 Rosidah Miskin 75 Sukiyah Fakir 125 Lalu M Ibn Sabil
26 Otib Miskin 76 Lipah Fakir 126 Nasrul Ibn Sabil
27 Hakim Miskin 77 Tati Fakir 127 Heri Ibn Sabil
28 Mesa Miskin 78 Rosanioah Fakir 128 Ridwan Ibn Sabil
29 Aap Miskin 79 Ma’anih Fakir 129 Lisanuddin Ibn Sabil
30 Een Miskin 80 Toto Fakir 130 Hanafi Ibn Sabil
31 Asnah Miskin 81 Rom Fakir 131 Amin Ibn Sabil
32 Nimah Miskin 82 Mami Fakir 132 Sodikin Ibn Sabil
33 Anah Miskin 83 Evi Fakir 133 Arif Ibn Sabil
34 Anih Miskin 84 Tutut Fakir 134 Taufik Ibn Sabil
35 Udin Miskin 85 Mamat Fakir 135 Ali Imron Ibn Sabil
36 Jono Miskin 86 Munirah Fakir 136 Imam Ibn Sabil
37 Rohim Miskin 87 Nisan Fakir 137 Eko Ibn Sabil
38 Nafsiyah Miskin 88 Anen Fakir 138 Yakin S Ibn Sabil
39 Rosiyah Miskin 89 Saifullah ‘Amil 139 Abdul S. Ibn Sabil
40 Kucu Miskin 90 Imam B ‘Amil 140 Angga P. Ibn Sabil
41 Neni Miskin 91 Munir ‘Amil 141 Sulaiman Ibn Sabil
42 Sanis Miskin 92 Agustiar ‘Amil 142 Syarifudin Ibn Sabil
43 Beda Miskin 93 M. Munji ‘Amil 143 Agustian Ibn Sabil
44 Masenah Miskin 94 Herman M ‘Amil 144 Asror Ibn sabil
45 Muftah Miskin 95 Hilmi ‘Amil 145 Mahdafi Ibn Sabil
46 Yati Miskin 96 Ridlo H ‘Amil 146 Muhajir Ibn Sabil
47 Enjan Miskin 97 Intan M ‘Amil 147 Asep Yedi Ibn Sabil
48 Sarmanah Miskin 98 Malikatin ‘Amil 148 Arman Ibn Sabil
49 Suparma Miskin 99 Muhaimin ‘Amil 149 Gatot Ibn Sabil
50 Mumun Miskin 100 Malihah ‘Amil 150 Samsuri Ibn Sabil


























Nomor : Istimewa
Lamp. : 1 (satu) bendel
Hal : Himbauan Penyaluran Zakat, Infaq Dan Shadaqah

Kepada YTH:
Bapak/Ibu/Saudara Kaum Muslim/Muslimat
Di__
Jakarta

Assalamu’alaikum Wr. Wb.

Salam silaturrahim kami sampaikan teriring do’a kami panjatkan ke hadirat Ilahi Rabbi, semoga bapak senantiasa berada dalam lindungan-Nya sehingga dapat selalu eksis dalam menjalankan aktifitas sehari-hari terutama dalam beribadah kepada-Nya. Amin.
Sehubungan bulan puasa adalah bulan yang penuh berkah dan maghfirah bagi umat islam, juga bulan yang baik untuk berbagi rezeki kepada sesama muslim yang lemah. Maka dari itu kami dari pengurus Pondok Pesantren Tahfidhul Qur’an Raudlatul Ulum bersedia dan siap menerima dan menyalurkan zakat(Mal, Profesi dll), shadaqah serta infaq bapak sekalian kepada yang berhak menerimanya.
Demikian surat himbauan ini kami buat, semoga perhatian dan kebaikan bapak akan mendapat ganjaran yang berlimpat ganda dari-Nya,Amin. Selanjutnya kami haturkan terima kasih dan penghargaan sebesar-besarnya.
Jazakumullah khairan katsiran
Wassalamu ‘alaikum Wr.Wb.
Jakarta, 11 Ramadlan 1432 H
11 Agustus 2011 M
PANITIA
PENYALURAN ZAKAT, INFAQ, SHADAQAH DAN FIDYAH
PONDOK PESANTREN TAHFIDHUL QUR’AN RAUDLATUL ULUM
1432 H / 2011 M


MUHAIMIN
Ketua MUHAMMAD MUNIR
Sekretaris


Mengetahui,
Pengasuh Pondok Pesantren Tahfidhul Qur’an
Raudlatul Ulum


Drs. H. JOKO KRISMIYANTO